Kamis, 18 Oktober 2012

0 Hukum mendatangi paranormal(peramal) atau dukun

Hukumnya haram jika seseorang mendatangi meraka untuk minta tolong, tanpa mempercayai ucapannya, maka TIDAK AKAN DITERIMA SHALATNYA SELAMA EMPAT PULUH HARI
Rosulullah bersabda:
"Siapa saja mendatangi paranormal, lantas bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak di terima shalatnya selama empat puluh hari",(H.R.Muslim).
Dan jika dia mendatangi dan mempercayai pengakuan mereka bahwasanya mereka mengetahui hal yang ghaib, maka sesungguhnya dia telah kufur dengan agama dan Nabi Muhammad.
Rosulullah bersabda:
"siapa saja mendatangi paranormal atau dukun, lantas dia mempercayai apa yang dikatakannya, sungguh dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad".(H.R. Abu Daud)
your ad here

komentar

0 Responses to "Hukum mendatangi paranormal(peramal) atau dukun"

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

eNews & Updates

Sign up to receive breaking news
as well as receive other site updates!

islam dan aqidah. Diberdayakan oleh Blogger.

paling banyak dicari

Text Widget

Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang dapat menyembuhkan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian, (QS.Al-Israa': 82)

Followers

Categories

Download

Blogger Tricks